Syarat Syarat Membuat Dokumen SKCK Offline dan Online di kota Palu

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK sekarang banyak dibutuhkan oleh berbagai kalangan karena SKCK sangat besar manfaatnya dan dibutuhkan untuk memenuhi berbagai persyaratan seperti melanjutkan jenjang pendidikan atau melamar pekerjaan. Kali ini saya akan memberitahukan cara pembuatan SKCK atau prosedur pembuatan SKCK. Bulan Mei 2018 saya membuat SKCK dan sudah menyiapakan segala keperluannya, namun ternyata masih banyak orang-orang yang belum menyiapkan segala persyaratann SKCK karena tidak mengetahui segala persyaratannya yang harus dipenuhi. Maka dari itu sebelum kalian membuat SKCK, terlebih dahulu lengkapi dulu berkas-berkas yang diperlukan. Setelah itu tentukan Membuat SKCK Secara Offline Atau Secara Online.

Membuat SKCK Secara Offline

 

Pertama-tama Anda harus pergi ke Polres terdekat, gunanya untuk membuat Kartu Sidik Jari. Kartu sidik jari ini di buat untuk salah satu syarat pembuatan SKCK. Anda akan di minta untuk melakukan perekaman Sidik Jari yang langsung di pandu oleh petugasnya. Setelah selesai Dalam pembuatan kartu sidik jari anda akan mendapat lembar kartu sidik jari. Nanti anda akan di arahkan pergi ruangan pembuatan SKCK.

Namun sebelum Anda membuat SKCK, terlebih dahulu siapkan persyaratannya dalam pembuatan SKCK :

 

  1. Pas Photo 4×6 = 4 Lembar
  2. Kartu Sidik Jari fotoCopy
  3. KTP = 1 Lembar Fotocopy
  4. KK (kartu keluarga) = 1 lembar fotocopy
  5. Akte Kelahiran = 1 lembar Fotocopy

Serahkanlah berkas-berkas tersebut pada petugas dan kalian akan diberikan formulir dalam pembuatan SKCK. Isilah dengan baik-baik dan jangan tergesa-gesa, setelah kalian telah mengisi seluruh formulir, serahkanlah pada petugas beserta persyaratannya. Tunggu beberapa saat, SKCK Anda telah selesai. Tugas akhir Anda, fotocopy SKCK sebanyak yang Anda butuhkan kemudian legalisir pada petugas yang sama.

Dalam pembuatan Kartu Sidik Jari tidak dipungut biaya, SKCK biayanya Rp. 30.000, dan Legalisir akan dipungut biaya Rp. 10.000/lembar, jadi jangan lupa untuk menyediakan uang. Saya akan memberikan bocoran sedikit mengenai pertanyaan formulir yang akan bisa membantu Anda dalam mengisi formulir dengan lancar yaitu mengenai riwayat pendidikan Anda dan sanak family. SKCK ini hanya berlaku selama 6 bulan saja, jika saya membuat SKCK pada tanggal 14 Mei 2018 maka tanggal berlakunya sampai pada tanggal 14 November 2018 dan jika kalian ingin memperpanjang SKCK maka jangan sampai melewati tanggal berlakunya, namun, jika melewati masa aktifnya maka kalian harus membuat yang baru lagi namun hanya menunjukan rumus sidik jari yang ada di lembar sidik jari yang anda telah buat sebelumnya.

Membuat SKCK Secara Online

 

Berhubung Mulai hari Senin Tanggal 20 Maret 2023 Pukul 00.00 WIB, Secara Resmi Portal Registrasi SKCK Online akan dinonaktifkan, Selanjutnya pemohon yang akan melakukan registrasi SKCK secara Online diarahkan untuk melakukan registrasi melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui googleplaystore dan appstore, Penonaktifan portal registrasi SKCK Online berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri nomor : B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK. Dengan hadirnya aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang merupakan wadah seluruh pelayanan public POLRI, masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan dimana saja.

https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi

https://apps.apple.com/id/app/polri-super-app/id1617509708?l=id?l=id

Jika sudah mendownload dan menginstall Aplikasi Polri Presisi, silahkan lakukan pendaftaran online :

 

 

 

 

 

Demikian artikel ini saya buat semoga bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu maupun di luar Kota Palu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top