Hari Kemerdekaan RI Didalam Perjalanan Bernegara

Sahabat, setiap 17 agustus kita saksikan banyak netizen ataupun para pejabat berlomba-lomba membuat ucapan Dirgahayu RI baik itu memanfaatkan iklan media cetak, tv, radio, media online serta media sosial pribadi.

Namun, sudahkan kita merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya ?

Dahulu, para pahlawan bangsa memekikkan seruan “Merdeka atau Mati” untuk memompa semangat perjuangan. Mayoritas mereka adalah Muslim sehingga wajar bila kumandang takbir, “Allahu Akbar!” mengiringi perlawanan terhadap penjajahan.

Zaman sekarang tentu kita harus memaknai lagi arti kata merdeka yang sesungguhnya. karena zaman perjuangan tentunya berbeda dengan  zaman dimana mempertahankan nilai-nilai kemerdekaan. Usaha merawat Indonesia pun tidak boleh berhenti. Meskipun kolonialisme Belanda sudah pergi, kemerdekaan masih patut diperjuangkan.

Jika berpatokan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka mempunyai tiga arti, yakni sebagai berikut :

Bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri; 2. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan; 3. Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa.

dari tiga poin diatas kami mencoba menjabarkan arti kata merdeka sesuai dengan apa yang penulis ketahui.

Pertama : Bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri, saat ini kita ketahui bersama bahwa kita tinggal mengisi kemerdekaan. para pahlawan bangsa ini telah berhasil mengusir penjajah walaupun dengan segenap harta dan jiwa. sehingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 M, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. kemudian di ikuti dengan sidang sidang PPKI untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. yang artinya indonesia bebas dari penjajahan.

Kedua : Tidak terkena atau lepas dari tuntutan, jika melihat suku kata yang digunakan dalam poin kedua ini tentunya lebih mengena kepada hal mengenai hukum dalam menegakan aturan/nilai/perundang-undangan yang telah disepakati bersama dalam komunitas masyarakat tertentu.

Ketiga : Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa, yang berarti bebas menentukan tujuan, arah tanpa interfensi dari luar.

Sahabat dari tiga poin itu, jika dimemaknai lebih dalam, merdeka berarti rakyat dapat menikmati hasil alam yang tumbuh dari Bumi Pertiwi untuk kemakmuran dalam bingkai kebangsaan.
bila kekayaan alam Indonesia dikeruk tak terkendali dan hasilnya lebih banyak dinikmati bangsa-bangsa asing, sementara dalam membangun infrastruktur dalam negeri saja harus berhutang sehingga per bulan Mei 2019, Utang Luar Negeri Naik Jadi Rp 5.554 Triliun, itu berarti kemerdekaan belum terwujud sepenuhnya bagi rakyat Indonesia.

Dari segi sosial-ekonomi, makna kemerdekaan tidak lain adalah keadilan dan ketenteraman. Negara harus mampu menjamin hak-hak rakyat secara adil dan merata. Termasuk dalam hal ini adalah pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan lain-lain.

Pada intinya, kemerdekaan tak boleh berhenti pada sekadar kata-kata. Tindakan untuk mencapainya mesti terus diupayakan bersama. Ketika kita anak-anak bangsa melantunkan, “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya”, agar sungguh-sungguh dihayati bersama.

Scroll to Top