Beberapa tahun terakhir saya menyaksikan kebiasaan dikalangan apatur desa, yang kurang elok disaksikan dan dipertontonkan, dimana setiap memasuki akhir tahun kebanyakan apartur desa berbondong-bondong melancong ke ibu kota Jakarta, dari yang menjabat sebagai Kades hingga Sekdes, Para Kapala Urusan dan Kepala Seksi.
Pemandangan Seperti ini mungkin teman teman juga menyaksikan dimedia social pribadi yang dibagikan oleh para aparatur desa sendiri dimasing masing daerah, aparat desa itu dengan bangganya memamerkan foto dengan berbagai macam caption yang beragam, baik itu mengunjungi tempat tempat wisata ibu kota ataupun pertemuan bersama sahabat kerabat mereka yang telah lama berdomisili di ibu kota Jakarta.
Mungkin sebagian orang akan menganggap biasa hal ini, Tapi dalam pandanganku pribadi hal ini merupakan kebiasaan buruk yang perlu untuk di hilangkan dalam praktek pemerintahan desa kita, khususnya daerah saya desa di wilayah kepulauan togean, kabupaten tojo una-una, provinsi Sulawesi tengah.
Kejar Tayang Menghabiskan Anggaran Dana Desa
Saya merasa perjalanan yang mereka lakukan adalah kegiatan menghambur-hamburkan anggaran dana desa yang notabene milik masyarakat dengan minim manfaat bagi perkembanga desa, melainkan hanya memberi kepuasan kepada setiap personal aparat desa saja, bukan untuk memberi kontribusi terhadap perkembangan desa yang sedang dipimpinnya.
Realisasi anggaran penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas desa. Hal ini juga berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala desa, aparat desa, dan masyarakat desa berperan dalam memastikan pelaksanaan yang efektif dan efisien dari APBDes sesuai dengan perencanaan awal.
Saya kira setiap desa pasti sudah melakukan Evaluasi Akhir Tahun terhadap realisasi anggaran untuk menilai pencapaian tujuan dan pembelajaran guna perbaikan ke depan, bukannya mengulang kesalahan yang sama dalam menghamburkan dana desa pada kegiatan yang bukan prioritas dan terkesan foya-foya.
Kebiasaan Kejar tayang dalam menguras Kas Dana Desa yang tersisa seperti ini saya kira diperlukan fungsi Inspektorat Desa dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa dikabupaten masing-masing, jangan sampai ini berulang ulang setiap tahun dana desa tersisa digunakan untuk biaya jalan jalan para aparatur desa.
Jika tidak ada tindak lanjut maka patut di curigai inspektorat juga mempunyai andil dalam meloloskan laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang mencurigakan setiap tahun, ataukah ada kerjasama Hitam antara kades dan pendamping dan Inspektorat ? Wallahualam.
Adanya Inkonsistensi Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Dana Desa
Selain dari kejar tayang dalam menghabiskan Anggaran Dana Desa, saya juga menduga adanya Kegiatan perjalanan itu merupakan hasil dari tidak efektifnya Penyerapan Dana Desa Atas apa yang telah di anggarkan berdasarkan usulan-usulan dalam rapat musrembang yang diadakan pemerintah desa.
Dalam kata lain berarti masih ada program-program yang tidak berhasil dijalankan dalam masa kepemimpinan kepala desa tersebut, Hal bisa ini terjadi karena ada beberapa penyebab, misalnya dari SDM Kepala Desa Yang Kurang Mumpuni dalam memimpin dan Mengeksekusi Suatu Program yang telah disepakati bersama masyarakat desa.
Yang mejadi pertanyaan selanjutnya kenapa hal itu bisa terjadi, kemana fungsi pendamping desa ? apakah para pendamping desa ini sudah bekerja maksimal ? ataukah hanya jadi jabatan orang-orangan sawah.
Dibeberapa desa khususnya desa yang berada dikepulauan, perhatian dan pendampingan dari pendamping desa untuk turun langsung ke desa-desa itu sangat minim. Sehingga terkesan desa itu jalan sendiri tanpa ada bimbingan sehingga penyerapan anggaran tidak maksimal, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Dampak dari minimnya tugas pendampingan itu bisa disaksikan saat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan.
Hati-hati !! Dosa Jabatan Menyandera Kepala Desa
Terkhusus Kepala Desa ataupun sudah mantan kades yang terbiasa berpolitik praktis baik dengan malu malu kucing atau dengan terang-terangan mendukung pasangan calon kepala daerah ataupun calon legislatif, biasanya dosa jabatan lama akan di angkat lagi untuk mengacam para kepala desa ataupun mantan kades.
Hal ini berarti selama menjabat aktif sebagai kepala desa, ada dosa dosa jabatan yang telah dilakukan, namun adanya proses kompromi dari para pengawas di inspektorat dikabupaten ataupun kota.
Hal ini juga sering terjadi di tingkat jabatan bupati dan gubernur. Para kaki tangan calon yang memanfaatkan dosa jabatan untuk menyerang politisi yang menjadi rival dari dalam kontestasi politik.
Jadi Para Kepala Desa Selalu Hati-hati yaa.. Jangan Terlalu hanyut dengan kebiasaan buruk menghabur-hamburkan dana anggaran hanya untuk mengejar agar sisa Dana Desa tahun sebelumnya di RKD tidak lebih dari 30%, yang berpengaruh dengan pencairan tahun berjalan nantinya.
Jika Tidak Mampu Mengelolah Dana Desa Dengan Efisien Tidak Usah menghamburkan dana Desa dengan foya-foya melancong ke ibu kota Jakarta. Bagiku Terlalu Kelihatan SDM Pengelolaan Keuangan Desa Sangat Amburadul.
“Jangan Terbiasa Dengan Hal Yang Salah Yaa “ ….. Ingat itu !!!
Oke ! Anggaplah Perjalanan itu adalah Perjalanan Studi Banding, Sebuah desa yang ingin belajar kedesa lain itu bagus. Studi banding-banding harusnya dilaksanakan dengan mengedepankan azas manfaat dan kepentingan desa. Sehingga output dan outcome setelah perjalanan itu dapat dilaksanakan di desa dan membawa manfaatnya bagi masyarakat. Adapun pelaksanaanya dapat dipertanggungjawabkan, diukur, dinilai dan dievaluasi.
Para aparat Desa Harus Terbuka dan jujur kepada masyarakatnya bahwa perjalanan itu memiliki manfaat untuk desa. jangan terkesan menutupi diri tapi eksis dimedia sosial, lupa anda memakai uang rakyat ?
Kalau memang studi banding itu sangat mendesak dan penting? (tapi kok setiap akhir tahun) maka Lakukanlah perjalanan dinas dengan bijak, dan selalu ingat bahwa uang yang dipakai adalah Uang Negara/Rakyat, dan pasti akan dipertanggungjawabkan diakhirat dan didunia.